TNI Polri Temukan Alat PETI Tak Beroperasi di Sungai Kapuas - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, January 9, 2025

TNI Polri Temukan Alat PETI Tak Beroperasi di Sungai Kapuas

Foto: Personil Polsek Silat Hilir dan Koramil 1206-11/Silat Hilir Memeriksa Lanting Peralatan PETI yang ditemukan di bibir sungai Kapuas di daerah Desa Baru dan Desa Sentabai di Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2025)/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Koramil 1206 - 11/Silat Hilir dan Polsek Silat Hilir melaksanakan patroli gabungan di sepanjang Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Baru dan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2025). Patroli ini untuk memantau aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bibir sungai Kapuas.

Patroli gabungan tersebut melibatkan Pj. Danramil 1206-11/Silat Hilir, Peltu Timur Edy S beserta tiga anggota dan Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi, beserta empat orang anggota.

Pj. Danramil 1206-11/Silat Hilir, Peltu Timur Edy S menyampaikan kegiatan patroli gabungan dilakukan untuk memberikan larangan kepada warga agar tidak bekerja PETI di sungai Kapuas. Namun dalam kegiatan patroli gabungan di sepanjang sungai Kapuas tidak ditemukan tanda-tanda aktifitas PETI, dimana lanting lanting sudah parkir menepi, diketahui keadaan ini dari akhir tahun 2024.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI di  sungai Kapuas, karena itu dapat mengganggu ekosistem ikan serta mencemari air sungai, apalagi warga setempat menggunakan air sungai Kapuas untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi, menuturkan kegiatan patroli Gabungan dengan Koramil merupakan salah satu upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Silat Hilir. Tujuan utamanya mencegah adanya kegiatan PETI di sepanjang sungai Kapuas.

Selama kegiatan patroli gabungan tidak ada ditemukan tanda tanda aktifitas PETI  dan lanting lanting sudah parkir di tepi sungai.

"Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang melaksanakan kegiatan PETI, khusunya di sepanjang sungai Kapuas, kegiatan PETI merupakan aktivitas yang melanggar hukum," ujarnya.

Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad