Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih dari proses Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pleno dilakukan di gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Kamis (9/1/2025) malam.
"KPU Kapuas Hulu menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Nomor Urut Satu, saudara Fransiskus Diaan, S.H.,M.H dan Sukardi, S.M. dengan perolehan suara 80.618 suara atau 51,64 % dari tota suara sah sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030, dalam Pilbup dan Wabup Kapuas Hulu tahun 2024," tegas Muhammad Yusuf.
Dalam pleno penetapan Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030 hadir Forkopimda Kapuas Hulu, Parpol Pengusung Cabup dan Wabup Kapuas Hulu, Unsur KPU dari 2004-2023, Ormas, OPD. Hanya saja dalam pleno terbuka yang diadakan KPU Kapuas Hulu tidak dihadiri oleh Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Nomor Urut Dua, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment