KPU Kapuas Hulu Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Terpilih Periode 2025-2030 - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Friday, January 10, 2025

KPU Kapuas Hulu Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Terpilih Periode 2025-2030

Foto: Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf menyerahkan berita acara rapat pleno terbuka kepada Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Terpilih Periode 2025-2030, Fransiskus Diaan dan Sukardi di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis (9/1/2024)/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih dari proses Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pleno dilakukan di gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Kamis (9/1/2025) malam.


Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf mengatakan karena tidak ada perselisihan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) maka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih pada Pilkada 2024 bisa ditetapkan oleh pihaknya. Penetapan ini dilakukan serentak juga oleh beberapa daerah berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan surat dari KPU RI.

"KPU Kapuas Hulu menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Nomor Urut Satu, saudara Fransiskus Diaan, S.H.,M.H dan Sukardi, S.M. dengan perolehan suara 80.618 suara atau 51,64 % dari tota suara sah sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030, dalam Pilbup dan Wabup Kapuas Hulu tahun 2024," tegas Muhammad Yusuf.

Dalam pleno penetapan Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030 hadir Forkopimda Kapuas Hulu, Parpol Pengusung Cabup dan Wabup Kapuas Hulu, Unsur KPU dari 2004-2023, Ormas, OPD. Hanya saja dalam pleno terbuka yang diadakan KPU Kapuas Hulu tidak dihadiri oleh Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Nomor Urut Dua, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad