Lokasi Tambang Ilegal Tempat Tiga Warga Selimbau Tewas Pernah Ditertibkan Polisi - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, December 11, 2024

Lokasi Tambang Ilegal Tempat Tiga Warga Selimbau Tewas Pernah Ditertibkan Polisi


Foto: Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar (Tengah) didampingi Personil Humas dan Reskrim Polres Kapuas Hulu di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (11/12/2024)/ Yohanes Santoso


Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Nasib tragis dialami MA, HI dan GTM, mereka bertiga tewas setelah tertimbun tanah di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (10/12/2024).

Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja yang telah menyebabkan enam pekerja pertambangan tanpa izin, tertimbun saat melakukan aktivitas pertambangan pada Selasa (10/12/2024), sekira Pukul 15.40 WIB. Lokasi kejadian tersebut adalah disekitar sungai Batang Semangit, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"TKP tersebut sudah dilakukan operasi penertiban dari kepolisan, namun warga masih melakukan penambangan. Dalam peristiwa itu tiga pekerja ditemukan meninggal dunia ditempat, sementara tiga lainnya masih dirawat di Puskesmas Selimbau," tegasnya di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (11/12/2024).

Adapun korban meninggal dunia adalah MA (35) warga Desa Tempurau, Kecamatan Selimbau, HI (27) warga Dusun Mungguk Datuk, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau dan GTM (20) warga Dusun Gertak Baru 1, Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau.

Sedangkan korban luka diketahui adalah IJ (35) warga Dusun Pintas Genali, Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, SO (36) warga Dusun Pintas Genali, Kecamatan Selimbau, AS (48) warga Hilir Kantor, Putussibau Utara.

"Dari kejadian tersebut, telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Polsek Selimbau dan hari ini (Rabu, 11/12/2024) tim dari Reskrim Polres Kapuas Hulu mendatangi TKP untuk olah TKP lanjutan dan akan melakukan penertiban kembali kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas peti," tegasnya.

Kompol Dahomi menegaskan bahwa Polres Kapuas Hulu menghimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, selain membawa dampak buruk bagi lingkungan, juga mempengaruhi kesehatan masyarakat dan ketertiban umum. 

"Jika mengetahui adanya aktivitas PETI segera laporkan ke Kepolisian atau instansi terkait di wilayah anda," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso
Scr : Humas Polres Kapuas Hulu

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad