Satpol PP Kapuas Hulu Tertibkan Kantin yang Menjual Rokok ke Pelajar - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, November 6, 2024

Satpol PP Kapuas Hulu Tertibkan Kantin yang Menjual Rokok ke Pelajar

Foto: Para pelajar yang terciduk petugas gabungan dan Satpol PP Kapuas Hulu membolos dan merokok di luar sekolah saat jam belajar, Pukul 09.00 WIB, Rabu (6/11/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Satpol PP Kapuas Hulu bersama Lurah Kedamin Hulu, Kasi Trantib Putussibau Selatan serta Ketua RT 001/ RW 001 Kelurahan Kedamin Hulu menertibkan sebuah warung yang menjual rokok kepada para pelajar salah satu sekolah di Kedamin Hulu, Pukul 09.00 Wib, Rabu (6/11/2024). Pemilik warung dan enam pelajar yang membolos dan merokok langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kapuas Hulu.

Plt Kabid OP Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah mengatakan bahwa petugas gabungan melakukan penertiban atas dasar laporan dari pihak sekolah dan salah satu warga di RT 001/RW 001 Kelurahan Kedamin Hulu. Laporan yang disampaikan terkait dengan para pelajar yang membolos sekolah kemudian merokok, setelah membeli rokok dari warung yang ada di luar sekolah tersebut. 

"Guru di sekolah tersebut melaporkan kepada kami siswa-siswanya sering membolos, sudah sering ditegur tapi mereka membandel dan meloncat keluar pagar sekolah," ujarnya.

Sementara dari warga di RT sekitar sekolah tersebut melaporkan salah satu warung yang menjual rokok kepada para pelajar, sehingga para pelajar bisa merokok di areal kosong saat jam istirahat.

"Dari laporan itu kami mengamankan pemilik kantin dan enam siswa yang kedapatan membeli rokok di warung tersebut dan merokok di lokasi dekat sekolah. Siswa dan pemilik warung itu melanggar Perda Trantibum Nomor 9 tahun 1978 dan Perda Nomor 12 tahun 2018 tentang perlindungan anak," tegasnya.

Setelah pemilik warung dan para pelajar diberikan pembinaan mereka diminta menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

"Satpol PP menghimbau kepada para pemilik kantin, warkop, warnet dan cafe agar tidak menyediakan tempat bagi pelajar membolos sekolah, merokok atau bermain game pada jam sekolah, ataupun diluar jam sekolah hingga dini hari," tegasnya. 

Azmi mengatakan Satpol PP Kapuas Hulu akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah serta secara rutin berpatroli. Bahkan dalam waktu dekat akan melakukan razia ke tempat hiburan malam yang berdasarkan informasi warga, ada pelajar yang mengunjungi cafe tempat hiburan malam itu pada waktu dini hari. 

"Kami meminta kerjasama pemilik usaha tempat hiburan malam agar tidak menerima remaja dibawah umur utk mengunjungi cafe tempat hiburan malam. Kemudian kepada masyarakat mari kita bersama sama menjaga putra putri kita agar terhindar dari perbuatan melawan hukum maupun menjadi korban kejahatan," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad