Tim Menyala Rubah Juru Kampanye, Nama H. Baiduri dan Tiga Tokoh Lain Dihapus - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Sunday, October 13, 2024

Tim Menyala Rubah Juru Kampanye, Nama H. Baiduri dan Tiga Tokoh Lain Dihapus


 Foto: Tim Koalisi Menyala, M Dahar dan Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf saat penyerahan alat peraga kampanye di kantor KPU Kapuas Hulu, Sabtu (12/10/2024)/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengumumkan Surat Keputusan (SK) Juru Kampanye (Jurkam) dari Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu (Cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Sejak diumumkan pada tanggal 24 September terdapat satu kali perubahan pengumuman oleh KPU Kapuas Hulu di tanggal 4 Oktober, terkhusus pada list jurkam dari tim Pasangan Cabup dan Wabup Kapuas Hulu Nomor urut dua, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus. Ada empat nama tokoh yang dihapus dari list sebelumnya, yakni nama H. Baiduri, Cornelius Kimha, Jon Itang dan Marcellus TJ.

Tim Koalisi Menyala (Wahyudi Hidayat dan Oktavianus), M Dahar, membenarkan bahwa ada perubahan jurkam dari tim kampanye Menyala. "Kami tidak merubah SK kami hanya mengganti nama juru kampanye," ujarnya, Minggu (13/10/2024).

Terkait nama H. Baiduri, Cornelius Kimha, Jon Itang dan Marcellus TJ di list jurkam Menyala yang ada pada SK, kata Dahar, sudah dihapus. "Saya tidak ikut membahas, tiba-tiba ikut, tetapi yang bersangkutan sudah kami keluarkan dari jurkam," ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, mengatakan untuk tim kampanye bisa ditambah atau dikurang dari tim masing-masing Paslon selama masa kampanye. "Jadi dari tim Paslon yang melakukan perubahan dan sampaikan ke kami, baru kami umumkan kembali. Terkait kenapa nama ini dan itu dihapus itu kembali ke masing-masing tim paslon," tuturnya, Sabtu (12/10/2024).

Yusuf menegaskan KPU tidak melakukan konfirmasi personal kepada nama-nama juru kampanye. Namun lewat pengumuman dari KPU, individu yang keberatan namanya  ada di list juru kampanye bisa menyampaikan keberatan pada masing-masing tim.

"Jadi mereka yang keberatan namanya di list juru kampanye, bisa komplen ke tim paslon agar dilakukan revisi tim jurkamnya," tuturnya.

Yusuf menegaskan KPU Kapuas Hulu baru menerima satu kali revisi untuk tim kampanye. "Revisi tim kampanye itu dari Paslon nomor urut 02," terangnya. 

Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu, terdapat dua pasang calon yang berkompetisi untuk merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu. Paslon nomor urut 01 adalah Fransiskus Diaan dan Sukardi, sementara Paslon nomor urut 02 adalah Wahyudi Hidayat dan Oktavianus.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad