Tim Gabungan Tertibkan Pertambangan Ilegal di Empanang - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, October 29, 2024

Tim Gabungan Tertibkan Pertambangan Ilegal di Empanang

Foto: Tim gabungan Forkopimcam Empanang membongkar dan membakar mesin tambang ilegal yang tengah beroperasi di Desa Laja Sandang, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/10/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Tim gabungan melakukan razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Laja Sandang, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/10/2024). Operasi tersebut dilakukan di Dusun Telutuk, Dusun Seridan, dan Dusun Subangkang. Tiga lokasi tersebut dilaporkan masyarakat kepada pihak Kepolisian setempat karena masih terdapat aktivitas PETI.

Kapolsek Empanang, IPDA Antoni Sinaga mengatakan sebanyak tiga set mesin PETI didapati masih aktif saat petugas gabungan dari Forkopimcam Empanang mendatangai lokasi. 

"Meski para pekerja PETI sudah tidak ada di tempat saat pengecekan, tim tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar alat-alat penambangan yang ditemukan," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan berupa satu mesin merk Tianli, satu selang kompresor, dan dua alat kompresor. Barang-barang ini diamankan sebagai langkah preventif untuk mencegah keberlanjutan aktivitas PETI ilegal ini.

"Operasi penindakan PETI ini didasarkan atas laporan masyarakat yang resah dengan dampak lingkungan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut," ujar Kapolsek Empanang. 

IPDA Antoni Sinaga mengakui ada kemungkinan warga akan melakukan aktivitas PETI secara diam-diam, terutama karena faktor ekonomi. Sebab itu, Polsek Empanang melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan serta sosialisasi mengenai bahaya dan larangan PETI di Kecamatan Empanang. 

"Kita ingin agar kesadaran masyarakat meningkat," ujarnya.

IPDA Antoni  menegaskan operasi penertiban PETI ini menunjukkan komitmen kuat Polsek Empanang dan Forkopimcam Kecamatan Empanang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak alam dan merugikan masyarakat luas," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad