Foto: Personel Polres Kapuas Hulu Mengevakuasi Dum Truk Rusak di Jembatan Kapuas Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (30/9/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Utara berhasil mengevakuasi sebuah kendaraan roda enam (R6) jenis dum truk yang mengalami kerusakan di Jembatan Penyeberangan Sungai Kapuas, yang menghubungkan Kecamatan Putussibau Utara dengan Kecamatan Putussibau Selatan, Senin, (30/92024). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.50 WIB dan menyebabkan kemacetan parah di sepanjang jembatan.
Dum truk dengan nomor polisi KB 8438 SD mengalami kerusakan pada bagian as roda belakang. Truk tersebut mengangkut sekitar 800 dus air mineral dan 20 karung jagung halus, dengan tujuan pengiriman ke wilayah lain di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Jauhari menjelaskan bahwa Pengemudi truk adalah Suherman (38), warga Kelam Permai, Sintang, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebanyak 12 personel gabungan dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu, Sat Sabhara, dan Polsek Putussibau Utara serta Polsek Putussibau Selatan segera dikerahkan ke lokasi untuk menangani situasi.
“Kami telah melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga melakukan rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama proses evakuasi berlangsung," ujar Iptu Jauhari
Iptu Jauhari menambahkan pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap berjalan meski lambat, sambil menunggu Dum truk yang rusak berhasil ditarik menggunakan dum truk lain setelah muatan dipindahkan ke kendaraan pick-up.
"Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan cepat tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak kemacetan dan menjaga ketertiban di area jembatan yang menjadi penghubung vital antar kecamatan di Kapuas Hulu," ucapnya.
Kapolsek juga mengingatkan kejadian ini harus dijadikan pengingat bahwa pentingnya pengecekan dan perawatan kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan atau pengangkutan barang. "Supaya menghindari hal serupa terjadi di masa mendatang," kata Iptu Jauhari.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment