Miliki Shabu dan Inex Dua Warga Bunut Hilir Diamankan Polisi - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, October 7, 2024

Miliki Shabu dan Inex Dua Warga Bunut Hilir Diamankan Polisi


Foto: RN dan YH Setelah diamankan di Polres Kapuas Hulu, Sabtu (28/9/2024)/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com- Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali menyampaikan bahwa tim gabungan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Bunut Hilir, Sabtu (28/09/2024). Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah RN dan YH, warga Bunut Hilir. Dua saudara kandung itu ditangkap di lokasi yang berbeda.

IPTU Jamali mengatakan awalnya RN ditangkap petugas ketika sedang mengambil dan membawa sebuah paket barang kiriman dari Pontianak via Taksi, kemudian dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat ternyata di dalam kotak paket tersebut ditemukan dua klip plastik yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat netto 4,76 gram dan satu butir pil narkotika jenis ekstasi (inex). 

"Pengakuan RN barang tersebut milik abangnya YH," tutur Jamali.

Saat itu pula petugas melakukan penggeledahan badan terhadap RN dan masih disaksikan warga, ditemukan di dompet RN, 4 (empat) klip plastik berisi kristal bening diduga shabu berat netto 0,16 gram dan 3 (tiga) klip plastik di dalamnya berisi pil yang diduga Ekstasi (inex).

Tidak lama kemudian petugas menuju ke rumah YH yaitu dirumah orang tuanya dan berhasil mengamankan YH ke Kantor Polsek Bunut Hilir. Selanjutnya RN dan YH beserta barang bukti dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya kedua pelaku RN dan YH dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas IPTU Jamali 

Kasat Resnarkoba Kapuas Hulu menghimbau kepada warga Kapuas Hulu agar waspada terhadap peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggal atau lingkungannya masing-masing. 

"Mari kita sama-sama berpartisipasi dalam mencegah peredaran / penyalahgunaan narkoba, awasi keluarga terdekat kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, dan jangan ragu berikan informasi kepada petugas terdekat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya," tuntas IPTU Jamali.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad