Foto: Kuswandi menyerahkan palu ke Yanto sebagai simbol serah terima jabatan Ketua DPRD Kapuas Hulu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (25/9/2024)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Rapat paripurna pengucapan sumpah janji dan peresmian pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 serta peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024 - 2029, dilaksanakan di Putussibau, Rabu (25/9/2024). Sebanyak 30 anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2024 -2029 mengucapkan sumpah janjinya di hadapan Ketua PN Putussibau dan undangan yang hadir dalam kegiatan itu.
Para anggota dewan yang dilantik untuk DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029 adalah Adrianus, Monika Montes, Maura Marselina Hiroh, Aweng, Andi Aswad, Abang Suarhman, Syeh Fadiel, Abdul Hamid, Syafarni, Topan Ali Akbar, Stefanus, H. Muhsin, Baraun, Landa, Dery Kurniawan, Anggarawan Pramudya, Hairudin, Andreas Tingkah, Surya Akbar, Hambali, Kuswandi, M. Akim Muslim, Alexander Trifanto, Alfiansyah, Masuhadi, Gusti Abdul Gafar, Antonius Thambun, Rinto, Antonius Jugah dan Yanto.
Pada rapat paripurna terbuka ini Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, Abang Edy Suparman, membacakan usulan pimpinan sementara dari PDI Perjuangan dan NasDem. "Ketua DPRD sementara adalah Yanto dan Wakil Ketua sementara adalah Abdul Hamid," pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu sementara, Yanto. Pada kesempatan itu Yanto mengatakan, dalam menjalankan amanah pihaknya memohon dukungan, masukan saran dan pendapat dari semua pihak. "Kami berharap hubungan selalu harmonis dengan Pemda, dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak," tegasnya.
Yanto menuturkan tantangan legislatif sangat berat, sebab itu dirinya mengajak seluruh anggota dewan yang sudah mengucapkan sumpah janji untuk membangun kebersamaan. "Tempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan," ujarnya.
Mewakili Bupati Kapuas Hulu, Mohd Zaini membacakan sambutan tertulis Mendagri. Dia menyebutkan bahwa Mendagri mengapresiasi semua pihak karena Pemilu Legislatif sudah berjalan dengan baik.
"DPRD perlu cermati konseptual legal formal bahwa DPRD merupakan bagian dari Pemda, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang setara dengan kepala daerah," paparnya.
DPRD adalah perpanjangan tangan Parpol, namun kedepankan lah kepentingan publik sebab DPRD juga refleksi masyarakat. Sebagaimana tugas dan fungsinya, DPRD punya peran legislasi, penganggaran dan pengawasan.
"Dari sisi legislasi buatlah aturan yang menyelesaikan masalah, membuka lapangan kerja menciptakan investasi," ujar Zaini.
Dari sisi anggaran, lanjutnya, orientasikan pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi atau golongan. "Perencanaan dari usulan masyarakat harus dikedepankan agar pembangunannya sesuai kebutuhan," tutur Zaini.
Pada sisi pengawasan, DPRD secara berkala mengawasi LKPJ Kepala Daerah atau kebijakan Pemerintah Daerah secara umum. "DPRD bisa menggunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat dan rekomendasi penyelesaian masalah," tuntas Zaini.
Dalam rapat paripurna terbuka ini, hadir mewakili Gubernur Kalbar, Alexander Rombonang, jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Cabup dan Cawabup Kapuas Hulu 2024 yakni Fransiskus Diaan dan Sukardi serta Wahyudi Hidayat dan Oktavianus, pimpinan Parpol dan pihak keluarga para Dewan yang baru dilantik.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment