Foto: Ansfridus Juliandri Andjioe, Pjs Bupati Kapuas Hulu/ Yohanes Santoso
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kapuas Hulu sudah masuk tahapan kampanye. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Hulu, Ansfridus Juliandri Andjioe menegaskan kepada jajaran ASN di Kapuas Hulu agar tetap menjaga netralitas.
"Saya menghimbau agar ASN tetap mengacu pada peraturan dari Mendagri dan Kemenpan RB tentang netralitas ASN," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kapuas Hulu di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau, Jumat (27/9/2024).
Ansfridus mengharapakan dukungan dari jajaran OPD selama dirinya bertugas di Kapuas Hulu agar tugas yang diembannya dapat berjalan dengan baik.
"Saya akan bertugas menjadi Pjs Bupati Kapuas Hulu kurang lebih selama dua bulan, ini karena momen Pilkada, jadi saya mohon dukungannya agar pekerjaan berjalan dengan baik," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini juga menyampaikan bahwa ada aturan terbaru dari Mendagri.
Apabila sebelumnya Mendagri dalam sambutan lisannya pernah menyebutkan ASN boleh hadir namun pasif saat kampanye, aturan terbaru tidak membolehkan ASN hadir saat kampanye.
"Sesuai aturan yang terbaru ASN dan PPPK tidak boleh terlibat sama sekali, harus netral," ujar Zaini.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment