Foto: Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan seorang laki-laki yang di diduga ODGJ di Jalan Lintas Utara sekitar Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Pukul 15.00 WIB, Senin (30/9/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengamankan seorang laki-laki yang di diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Lintas Utara sekitar Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Pukul 15.00 WIB, Senin (30/9/2024). Pria tersebut tidak memiliki kartu identitas, dan tidak dapat berbahasa Indonesia dengan baik.
Plt Kabid OP Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, menegaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal berada di daerah Sungai Utik Kecamatan Embaloh Hulu.
"Atas laporan tersebut kami menurunkan personil tindak berjumlah 6 orang menyusuri jalan lintas utara," ujarnya pria yang akrab disapa Azmi ini.
Petugas Satpol PP kemudian mendapati seorang laki-laki berada di pinggir jalan sekitaran Desa Sungai Uluk Palin. Ketika ditanya petugas, yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik, sehingga petugas tidak memahaminya.
Ketika diperiksa petugas, pria yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas.
"Kami menduga ODGJ tersebut berjalan kaki dari Sungai Utik menuju Putussibau, ciri-ciri laki-laki tersebut diperkirakan berusia antara umur 25-35 tahun berkulit sawo matang, tinggi sekitar 163 cm," ujar Azmi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat membahayakan warga, kata Azmi, pihaknya mengamankan ODGJ tersebut ke Putussibau. Pria tersebut ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial di Kedamin.
"Saat kami periksa barang bawaan ODGJ tersebut, didapati sendok makan,bungkusan mata pancing,topi, uang logam malaysia dan semua barang tersebut kami duga barang-barang dari Malaysia," ucapnya.
Untuk memastikan identitas dan tindak lanjut terhadap ODGJ tersebut, kata Azmi, pihaknya meminta bantuan kepada pihak Imigrasi Putussibau dan Dinas Sosial.
"Untuk saat ini kami belum bisa memastikan apakah ODGJ tersebut WNI atau warga Malaysia," tuntasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Selasa (1/10/2024), ODGJ yang diamankan oleh Satpol PP Kapuas Hulu diketahui sebagai warga Jalan Wonobari, Gang Remaja 2, Pontianak, Kalimantan Barat. Pria tersebut diketahui bernama Sujono alias Atung.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment