Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan prasasti ODF kepada pihak Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (21/9/2024)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso, mengatakan Desa Sekedau sudah diverifikasi dan desanya memang bisa di deklarasikan ODF.
"Biasanya ada beberapa desa untuk deklarasi ODF, kali ini satu desa, untuk jadi penyemangat di Kecamatan Semitau agar lebih banyak desa deklarasikan ODF," pungkasnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa Sekedau adalah desa pertama yang deklarasi ODF atau stop buang air besar di sembarang tempat, khusus di Kecamatan Semitau.
Untuk Kapuas Hulu saat ini ada 66 desa yang sudah deklarasi ODF, dari 278 desa yang ada di Kapuas Hulu.
"Saya harap desa-desa lain bisa menyusul deklarasi ODF," ujar pria yang akrab disapa Bang Sis ini.
Menurut Bupati Sis, ODF bisa menghindari masyarakat dari penyakit menular seperti sakit perut, hepatitis dan cacingan. "ODF juga menekan angka stunting," tuntasnya.
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kalbar, Lidia Sartono, serta para Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kepala OPD Kapuas Hulu, Muspika Semitau dan Aparatur Desa, Tokoh serta Masyarakat Sekedau.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment