Bupati Sis Sebut Kratom Resmi Diatur Sebagai Komoditi Ekspor oleh Kemendag RI - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, September 4, 2024

Bupati Sis Sebut Kratom Resmi Diatur Sebagai Komoditi Ekspor oleh Kemendag RI


Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan ada kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sebagai penghasil kratom terbesar di Indonesia. Pasalnya komoditi kratom telah menjadi komoditi ekspor yang diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).

Fransiskus mengatakan sekarang ini telah terbit Permendag RI Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Dalam Permendag tersebut Kratom (Mitragyna speciosa) masuk dalam komoditi ekspor pada nomor 725,726 dan 727. "Kabar baik untuk kita semua tata niaga kratom telah terbit," tegasnya, Rabu (4/9/2024).

Fransiskus berharap regulasi tersebut bisa menjadi payung hukum bagi para pelaku dan pengusaha ekspor kratom di Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu. "Mewakili masyarakat Kapuas Hulu, kami berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, asosiasi, pengusaha dan pelaku usaha kratom serta seluruh pihak yang sudah mendukung bersama sehingga regulasi ini bisa terbit," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad