Bupati Sis Hadiri Pembentukan DAD Kecamatan se-Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, September 19, 2024

Bupati Sis Hadiri Pembentukan DAD Kecamatan se-Kapuas Hulu


Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengucapkan selamat kepada pengurus DAD Kecamatan yang telah ditetapkan oleh DAD Kabupaten Kapuas Hulu di Rumah Betang Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (19/9/2024)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Pembentukan Dewan Adat Dayak (DAD) di 18 Kecamatan periode 2024-2029, di Rumah Betang Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Kalimantan Barat, Kamis (19/9/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua DAD Kapuas Hulu, Yanto dan disaksikan tokoh Dayak Kapuas Hulu.

Ketua DAD Kapuas Hulu, Yanto menegaskan bahwa DAD adalah organisasi legal yang diakui pemerintah, sebab itu pengurus dan anggotanya jangan takut untuk melaksanakan tugas sesuai ADART.

Terkait pelantikan DAD Kecamatan ini, kata Yanto, sudah lama direncanakan dan hari ini baru bisa dilakukan. 

"Saya berpesan kepada seluruh pengurus DAD untuk merajut kebhinekaan dan memperkokoh kesatuan kita Dayak," tuturnya.

Yanto mengajak masyarakat Dayak se-Kapuas Hulu untuk terus menghidupkan kegiatan gawai Dayak. Ada 22 sub suku Dayak di Kapuas Hulu dan ini adalah warna yang menarik harus dihidupkan bersama-sama.

"Ayo kita support juga upaya perlindungan masyarakat hukum adat," tegasnya.

Yanto mengatakan persoalan di masyarakat harus cepat diselesaikan, jangan sepelekan persoalan kecil. DAD tidak boleh mengambil keputusan perkara adat, itu tugasnya Tumenggung dan Patih. "Maka keduanya bekerja sama dan jalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing," paparnya.

Kedepan, kata Yanto, hak desa dalam kawasan ini perlu dikawal. Desa berhak dapat dana kompensasi dan atau rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan. 
"Mari DAD dukung, langkah awal sudah dimulai bersama Bupati, Kades dan Dewan beberapa waktu lalu," tuturnya.


Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan Dayak adalah salah satu suku di bangsa Indonesia. Pemda dan DAD harus solid, bersama dan bersatu untuk melaksanakan program kedepan.

"Kami dukung program pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat," tutur Fransiskus. 

Salah satu buktinya, kata Bupati, sekarang sudah ada 14 komunitas masyarakat adat Dayak atau Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), dari SK Bupati sudah ada 3,756 Ha wilayah adat Dayak. 

"Tahun ini proses PPMH untuk 10 komunitas sudah verifikasi," ujarnya.

Fransiskus mengajak masyarakat Dayak di Kapuas Hulu mengedepankan persatuan.
"Mari kita bersatu, solid dan bersama dalam bingkai tradisi, maka kita bisa hidup bersama dalam NKRI yang tercinta ini," tuntasnya.

Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad