KPU Kapuas Hulu Terima Berkas Pencalonan Sis dan Sukardi untuk Pilkada 2024 - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, August 29, 2024

KPU Kapuas Hulu Terima Berkas Pencalonan Sis dan Sukardi untuk Pilkada 2024


Foto: Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf menerima berkas pencalonan Fransiskus Diaan dan Sukardi untuk Pilkada 2024 di kantor KPU Kapuas Hulu, Putussibau, Kamis (29/8/2024)/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menerima berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Fransiskus Diaan dan Sukardi, untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu pada pemilihan serentak tahun 2024. Berkas diserahkan langsung Ketua Tim Koalisi SIKAD, Abdul Hamid ke Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, di Kantor KPU Kapuas Hulu, Putussibau, Kamis (29/8/2024).

Ketua Tim Koalisi SIKAD, Abdul Hamid, mengatakan bahwa pihaknya datang ke KPU Kapuas Hulu untuk Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu dalam pemilihan serentak tahun 2024. 
Seluruh Ketua DPC Parpol Pengusung bersama relawan mengantarkan paslon Fransiskus Diaan dan Sukardi untuk mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran. 

"Karena ada berkas partai yang masuk hari ini, jadi langsung lengkapi berkas yang ada baru mendaftar," ujarnya.

Terkait data yang kurang, Hamid, berharap bisa segera disampaikan dari KPU agar dapat diperbaiki.

"Kalau belum lengkap berkas kami, kami ada LO dan kami siap memenuhi persyaratan yang diperlukan," ujarnya.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa hari ini hari terakhir pendaftaran, pihaknya tutup pendaftaran pada Pukul 23.59 WIB.
Dalam pendaftaran KPU meminta dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon. 

"Untuk dokumen syarat pencalonan akan kami lakukan pemeriksaan, kelengkapan dan kebenaran syarat pencalonan. Sedangkan syarat calon kami akan cek ada atau tidak ada data yang bersangkutan di aplikasi Silon," papar Yusuf.

Syarat pencalonan yang diserahkan hari ini, kata Yusuf, berupa SK Kepengurusan Parpol pengusung yang sesuai Sipol; Surat persetujuan DPP Partai Pengusung yang akan dilihat benar tidak nama dan tanda tangan ketua, sekretaris dan sekjennya; lalu dokumen formulir pencalonan parpol KWK. "Ini yang kami lakukan pemeriksaan hari ini, kurang lebih satu jam verifikasi persyaratan Pencalonan ini," tuturnya.

Terkait verifikasi syarat calon, kata Yusuf, itu akan dilakukan mulai besok sampai tanggal 4 September 2025. Jika hari ini dokumen dinyatakan KPU lengkap dan benar, KPU akan memberikan tanda terima Bakal Paslon (Balon), lalu berikan surat pengantar Balon untuk lakukan pemeriksaan kesehatan di Sudarso. "Tanggal 1 September pemeriksaan jasmani dan tanggal 2 September pemeriksaan rohani atau kejiwaan," ucapnya.

Pada saat yang bersamaan, Yusuf, memohon dukungan pada semua pihak agar KPU Kapuas Hulu dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu dengan baik.

"Semoga apa yang kita lakukan bisa wujudkan demokrasi yang baik di Kapuas Hulu. Bantu doakan kami bisa laksanakan tugas dengan baik dan penuh integritas," tuntasnya.

Dalam penyerahan berkas pencalonan Fransiskus Diaan dan Sukardi diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, Hanura, PKB dan Perindo. Hadir pula jajaran Bawaslu Kapuas Hulu dalam kegiatan ini.

Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad