ASN Boleh Hadir di Kampanye Pilkada - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, August 1, 2024

ASN Boleh Hadir di Kampanye Pilkada


Foto: Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini saat diwawancarai di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (31/7/2024)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, Khatulistiwamedia.com-

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 masih berjalan, proses pungut hitung suara akan dilakukan pada tanggal 27 November nanti. 

Diantara tahapan Pilkada yang ada, tahapan kampanye adalah tahapan yang paling menyedot perhatian publik. 
Pengenalan figur Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, hingga program kerja akan dipaparkan dalam momen kampanye.

Pada momen Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut netral dan tidak terlibat politik praktis.
"Harapan saya ASN di Kapuas Hulu tetap sesuai ketentuan yang berlaku yaitu netral, saya himbau agar ASN lakukan itu semua," tegasnya, Rabu (31/7/2024).

Kendati demikian, lanjutnya, dalam aturan terbaru dari Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia, ASN bisa ikuti kampanye namun bersifat pasif. "Tujuannya untuk mendengarkan visi misi kepala daerah, ini yang kita harus sikapi dengan baik," ujarnya.

Tentang aturan terbaru Mendagri ini, kata Sekda, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bawaslu Kapuas Hulu, jangan sampai ada ASN hadir di kampanye, bersifat pasif dan itu dianggap tidak netral.
"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke saya ada ASN yang jadi timses, jadi timses itu tidak boleh," tuntasnya.

Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad