Foto: Camat Jongkong, Yeddy Surahman dan tim verifikasi dan validasi keuangan desa di Kantor Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (6/7/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan desa se-Kecamatan Jongkong, sejak tanggal 1 Juli 2024 Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Jongkong melaksanakan verifikasi, evaluasi dan validasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), PBH, SILTAP maupun SILVA pada Tahap I Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan verifikasi dan validasi keuangan desa itu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jongkong dan dipimpin langsung Camat Jongkong, Yeddy Surahman. Yeddy turut didampingi tim verifikasi dan validasi Kecamatan Jongkong yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Jongkong.
Camat Jongkong, Yeddy, menegaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi keuangan desa tersebut dilaksanakan secara terjadwal oleh 14 Desa yang ada di Kecamatan Jongkong. "Sampai hari ini (Sabtu, 6 Juli 2024) sudah 5 (lima) Desa yang dilaksanakan verval dan berdasarkan pemeriksaan sebagian besar dokumen harus dilakukan perbaikan dan pembenahannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Yeddy, Sabtu (6/7/2024).
Yeddy mengatakan bahwa tim berupaya membina agar desa-desa tertib administrasi, tertib pengelolaan, patuh dan patut terkait penggunaan keuangan desa, sehingga berdampak pada optimalisasi pemberdayaan, pengembangan, pembangunan serta memberikan implikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Jongkong.
"Selain itu juga maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa terkait pengelolaan administrasi dan keuangan desa, pencegahan dini penyalahgunaan keuangan desa serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Yeddy.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment