Alat Tambang Emas Ilegal Menjamur di Batang Suhaid, Warga Surati Kapolda Kalbar - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Sunday, July 7, 2024

Alat Tambang Emas Ilegal Menjamur di Batang Suhaid, Warga Surati Kapolda Kalbar


 Foto: Lanting Alat Tambang Emas yang Berada di DAS Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (7/7/2024)/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berpotensi menjamur di Daerah Aliran Sungai Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Informasi yang berhasil dihimpun puluhan hingga seratusan lanting alat tambang emas berada di Sungai Batang Suhaid. 

Saat dikonfirmasi, Kades Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid, Sujarparman, membenarkan bahwa lanting alat tambang sudah banyak yang masuk ke Batang Suhaid di desanya. "Sementara ini sudah ratusan unit alat tambang masuk, dari warga ada yang melaporkan alat-alat itu sudah standby dan akan beroperasi dalam waktu dekat," ujarnya, Minggu (7/7/2024).

Menurut Sujarparman sudah ada pertemuan para pihak menyikapi aktifitas PETI yang akan dilakukan di Batang Suhaid. Hasilnya tidak boleh ada aktifitas penambangan, sebelum mengantongi izin yang berlaku. "Tapi yang terjadi alat tambang masuk terus setiap malam dan semakin ramai," ucapnya.

Sujarparman menegaskan bahwa dirinya selaku Kepala Desa dan sebagian besar masyarakat desanya menolak adanya aktifitas PETI di Batang Suhaid. Masyarakat di desanya kebanyakan nelayan dan mencari nafkah dari memancing, menebar pukat dan keramba. Bahkan para pembudidaya ikan dan aquarium memanfaatkan air sungai Batang Suhaid. "Batang Suhaid ini adalah sumber kehidupan kami, termasuk untuk konsumsi, mencuci dan memasak," tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati pihak Polda Kalbar, terkait dengan menjamurnya alat pertambangan di Batang Suhaid. Pasalnya dikhawatirkan aktifitas PETI akan merusak sumber kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai Batang Suhaid.
Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad