Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat melaunching pekerjaan long segmen ruas jalan Nanga Tepuai - Nanga Taman, Kecamatan Hulu Gurung, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (14/6/2024)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar 89 Miliar. DAK tersebut untuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Kabar baik ini disampaikan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat melaunching pekerjaan long segmen ruas jalan Nanga Tepuai - Nanga Taman, Kecamatan Hulu Gurung, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (14/6/2024).
Marthen menegaskan Ruas Tepuai - Nanga Taman tuntas penanganannya. Kali ini ada 17, 1 Km yang dikerjakan dan merupakan pekerjaan long segmen. "Nantinya aspal sepanjang 2,868 km, beton sepanjang 10,4 km, kerikil sepanjang 3,8 km. Ada juga pekerjaan box culvert dan perbaikan jembatan," ujarnya "Semoga berjalan lancar untuk menunjang kebutuhan masyarakat," tambah Marthen.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa tahun 2024, Kapuas Hulu mendapat DAK sebesar Rp 89 Miliar. DAK ini untuk menangani Infrastruktur Jalan dan Jembatan.
"Jalan Tepuai-Ng. Taman dilaksanakan karena proses sudah selesai lelang. Semoga pelaksana bisa laksanakan sesuai waktu yang ditetapkan," ucapnya.
Dengan anggaran Rp 22,6 miliar, Bupati berharap jalan Tepuai bisa selesai dengan baik sehingga masuk dalam jalan kabupaten yang tuntas tertangani.
"Selanjutnya ada juga DAK Rp 14 Miliar untuk membangun jalan dari Boyan tanjung, Nanga Jemah, tembus Nanga Taman, jadi jalan ini akan jadi jalan lingkar," katanya "Semoga jalan ini bisa memberi manfaat untuk masyarakat," kata Fransiskus.
Bupati Fransiskus juga memohon dukungan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, karena dalam pelaksanaan pekerjaan biasanya ada yang terkait tanam tumbuh yang terdampak. "Mohon didukung pekerjaan jalan ini agar direlakan, supaya pekerjaan selesai sesuai waktu dan segera bisa di nikmati masyarakat," tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment