Anggaran Desa Akan Dikelola Lewat CMS Online - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, June 6, 2024

Anggaran Desa Akan Dikelola Lewat CMS Online

 


Foto: Rupinus, Kepala DPMD Kapuas Hulu/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Pemerintahan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu akan menerapkan Cash Management System (CMS) Online. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu bersama para pihak yang terkait, tengah mempersiapkan aspek-aspek pendukung dari penerapan CMS Online di tingkat desa.

"Kami lagi mempersiapkan CMS Online untuk pengelolaan dana desa, jadi nanti pengelolaannya lewat aplikasi," kata Rupinus, Kepala DPMD Kapuas Hulu, Rabu (5/6/2024).

Rupinus mengatakan dalam penerapan CMS Online, pihaknya masih berfokus pada sistem penyaluran Bansos Langsung Tunai (BLT) yang melekat di dana desa. "Kami akan bahas tentang BLT, karena  BLT ini banyak penerimanya maka butuh pelayanan pencairan yang khusus. Kami akan minta masukan para pihak, terutama dari Bank Kalbar selaku penyalur dana," ujar Rupinus. 

Terkait sumber daya manusia di pemerintahan desa, kata Rupinus, bendahara di desa akan dilatih tentang CMS Online. Khusus untuk desa yang masih blank spot internet, akan diupayakan solusinya.

"CMS ini memang baik untuk transparansi keuangan sehingga desa mudah diawasi, kalau ada yang menyimpang akan mudah termonitor. Penerapan CMS ini juga tindak lanjut dari surat yang pernah dikeluarkan KPK terkait pengelolaan dana desa," tegasnya.

Selain CMS, kata Rupinus, desa-desa juga akan menerapkan Siskeudes Online. "Kami juga lagi siapkan Siskeudes online, pada aplikasi ini akan mencantum informasi tentang RPJMDes dan APBDes secara online, termasuk dokumen lainnya. "Informasi tersebut bisa dimonitor instansi Inspektorat Kapuas Hulu serta DPMD Kapuas Hulu, dan servernya akan disiapkan Diskominfotik Kapuas Hulu," tegasnya. "Kalau dua aplikasi ini (Siskeudes Online dan CMS Online, red) berjalan maka akan membuat penganggaran dan implementasi anggaran desa termonitor oleh instansi yang berwenang," tuntas Rupinus.

Penulis : Yohanes Santoso

 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad