Forkompincam Jongkong Himbau Larangan Aktivitias PETI - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, May 8, 2024

Forkompincam Jongkong Himbau Larangan Aktivitias PETI


 Foto: Pertemuan unsur Forkopincam Jongkong, para Kepala Desa dan Warga se Kecamatan Jongkong di Mapolsek Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (8/5/2024)/Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Polsek Jongkong menginisiasi pertemuan unsur Forkopincam Jongkong bersama masyarakat setempat, Pukul 09.00 Wib, Rabu (8/5/2024). Pertemuan tersebut untuk sosialisasi dan himbauan larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Jongkong.
Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Jongkong, IPDA Yumarel Bobfitas, Camat Jongkong diwakili oleh Kasi Ekbang, Heri Kurniawan, Danramil Jongkong diwakili oleh Babinsa KOPTU Umar, kemudian Kepala Desa se-kecamatan Jongkong, tokoh pemuda dan masyarakat Jongkong
Kapolsek Jongkong, IPDA Yumarel menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menyatukan pemahaman sekaligus silaturahmi, antara Forkompincam, para Kepala Desa dan Masyarakat Kecamatan Jongkong. "Kami mensosialisasikan dasar hukum larangan PETI, menghimbau larangan PETI, serta berkoordinasi dan melakukan penindakan hukum apabila masih terjadi PETI," tegas IPDA Yumarel.
Kedepannya, lanjut IPDA Yumarel, diharapkan dukungan semua pihak, terutama pihak desa untuk membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Terutama bila ada penegakan hukum tentang larangan PETI," tuntas Kapolsek Jongkong.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad