Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan arahan tentang pentingnya berperilaku hidup sehat saat menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Kerangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2024). Bupati Kapuas Hulu menyaksikan Deklarasi Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF) yang dilakukan oleh empat desa di Kecamatan Pengkadan, yakni Desa Pengkadan Hilir, Desa Mawan, Desa Kerangan Panjang dan Desa Sasan. ODF ini sendiri adalah program yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa ada 278 Desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini baru 53 Desa yang sudah deklarasikan ODF. “Ini masih sangat jauh. Bagi Desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” ujarnya.
Foto: Deklarasi ODF oleh perwakilan empat desa di Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2024)/ Istimewa |
Menurutnya, Deklarasi ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat. “Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan," tutur pria yang akrab disapa Bang Sis ini.
Bupati Sis menegaskan bila perlu dilakukan kegiatan study banding ke desa yang sudah ODF, dengan begitu desa-desa yang belum ODF bisa belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat. "Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment