TNI-Polri 'Segel' Satu Lokasi PETI di Bunut Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, April 22, 2024

TNI-Polri 'Segel' Satu Lokasi PETI di Bunut Hulu


 Foto: TNI-Polri Kapuas Hulu Menyegel Lokasi PETI dengan police line di Bukit Hitam, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (20/4/2024)/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hulu, melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan Zat Kimia Sianida dan Merkuri yang berada di wilayah Bukit Hitam, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Pukul 09.00 WIB, Sabtu (20/4/2024). 
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Bunut Hulu, Iptu Jaspian mengaskan bahwa tim gabungan telah mengamankan alat-alat yang tersisa di Bukit Hitam, Desa Batu Tiga tersebut. Terkait dengan informasi penggunaan sianida dan merkuri, Iptu Jaspian menegaskan hal itu perlu dilakukan penelitian oleh pihak yang berkompeten.
"Terkait dengan ada atau tidaknya zat-zat kimia, itu perlu dibuktikan lagi oleh lembaga terkait yang berkompeten. Kami hanya mengamankan alat-alat yang tersisa di lokasi tersebut, karena sudah ditinggalkan oleh pekerja tambang di sana," ungkap Iptu Jaspian, Senin (22/4/2024). 
Iptu Jaspian menjelaskan bahwa lobang yang di gunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong sudah dilakukan penutupan/penimbunan oleh para pekerja dengan menggunakan tanah dari hasil gelondong dan untuk mesin gelondong sudah tidak terpasang di area pekerjaan. "Tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," ujarnya.
Mesin gelondong yang didapati petugas berada di Lokasi Bukit Hitam Sebanyak 10 Unit mesin, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, dengan jumlah lobang yang sudah di kerjakan sebanyak 26 Lobang. Untuk mencapai lokasi tersebut dari Polsek Bunut Hulu ke Desa Nanga Payang menggunakan kendaraan roda enam Dalmas Sat Sabhara Polres Kapuas Hulu, dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam, kemudian dari Desa Nanga Payang menuju Dusun Landau Kaloi Desa Batu Tiga dengan menggunakan Speed body Panjang 15 PK dengan jarak tempuh sekitar 5 jam. "Lalu dari Dusun Landau Kaloi menuju Bukit Hitam dengan berjalan kaki tim melalui perbukitan dengan jarak tempuh sekitar 12 jam untuk pulang dan perginya," ucapnya.
Iptu Jaspian menyampaikan bahwa di lokasi Bukit Hitam telah dipasang Police Line di Area tempat lokasi lobang Gelondong, Tong Rendam dan Mesin Gelondong, serta Memasang Banner Himbauan dan Pelarangan Aktivitas Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Area Bukit Hitam Dusun Landau Kaloi Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu.  "Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat tentang adanya aktivitas PETI, jika ditemukan masih ada aktifitas di wilayah tersebut, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum, sesuai undang-undang yang berlaku," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad