Foto: Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu saat mengikuti Bimtek di Hotel Harper Kuta, Bali, Rabu (24/4/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Untuk memperkuat kemampuan dalam menjalankan fungsi legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah di Hotel Harper Kuta Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 22 - 25 April 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dan dihadiri Wakil - Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Pemateri turut dihadirkan dari lembaga yang berkompeten.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menjelaskan bahwa DPRD mempunyai beberapa tugas pokok dan fungsi, diantaranya fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi. "Melalui bimtek ini kami ingin memperkuat pengetahuan kami untuk memaksimalkan fungsi legislasi," ujarnya.
Kuswandi menegaskan bahwa dalam menghadirkan produk hukum di daerah atau peraturan daerah, juga terdapat dua cara, pertama diajukan pihak Eksekutif dan kedua diajukan melalui hak inisiatif Dewan. "Selama ini sudah banyak produk peraturan daerah Kapuas Hulu yang dihadirkan dari hak inisiatif dewan, kami akan terus berupaya menghadirkan produk hukum daerah yang memihak kepada masyarakat," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
Scr : Humprokasi DPRD KH
No comments:
Post a Comment