Mayat Membusuk ditemukan di Pondok PT. Belian Mill Semitau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Friday, March 22, 2024

Mayat Membusuk ditemukan di Pondok PT. Belian Mill Semitau


Foto: Jenazah Gilang Sugiarto ditemukan di Pondok PT. Belian Mill Blok D 10 Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024)/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Sesosok mayat laki - laki yang mulai membusuk ditemukan warga di Pondok PT. Belian Mill Blok D 10 Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Pukul 08.00 Wib, Kamis (21/3/2024). Mayat tersebut adalah Gilang Sugiarto (27) yang merupakan Secuirity PT. PIP Belian Mill. Gilang merupakan warga Dusun Lengkong, RT. 003 RW. 001 Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. 
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony mengatakan kronologis penemuan mayat tersebut bermula saat tetangga korban Yohana Moni, di Pondok PT. Belian Mill Blok D, mencium bau busuk dari rumah korban, sekira Pukul 08.00 Wib, Kamis (21/3/2024). Dia pun meminta suaminya Abraham Kalvin Olang untuk memeriksa ke rumah korban. Setelah coba dipanggil dari pintu depan rumah, tidak ada respon, Abdaham pun pergi ke bagian belakang rumah dan menemukan pintu tidak terkunci.
"Selanjutnya saksi masuk kedalam rumah dan mencium bau aroma busuk dari dalam rumah, setelah itu saksi melihat dari ruang tamu korban dalam posisi terlentang dan hanya menggunakan celana dalam dan di perkirakan dalam keadaan meninggal," ujar AKP Dony, Jumat (22/3/2024). 
Setelah melihat korban, saksi keluar dari rumah itu dan pergi memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak perusahaan. Pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Semitau. "Kapolsek Semitau beserta anggota tiba di TKP pukul 12.40, selanjutnya melakukan olah TKP dan ditemukan korban dalam keadaan terlentang dengan menggunakan celana dalam warna putih, terdapat juga diatas tubuh korban terminal listrik yang masih mencolok di colokan arus listrik rumah korban," tutur AKP Dony. 
Selanjutnya korban di evakuasi dan di bawa ke Rumah Sakit Pratama Semitau untuk dilakukan pemeriksaan Visum lebih lanjut. Korban di perkirakan meninggal lebih dari pada 30 jam. 
Setelah dilakukan Visum terhadap Korban bahwa pada pukul 18.00 Wib, korban di serahkan oleh pihak Polsek Semitau ke abang kandung korban dan selanjutnya dibawa pihak keluarga ke Dusun Lengkong, Desa Nanga Jetak Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. "Pihak Perusahaan PT. PIP Belian Mill juga mendampingi pengantaran jenazah itu," tuntas AKP Dony.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad