Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama masyarakat penerima manfaat program perbaikan RTLH CSR Bank Kalbar di Telik Sindur, Bika, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (11/1/2023)/ istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan CSR Bank Kalbar tahun 2023 di Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (11/1/2024). Ada 15 rumah yang telah dilakukan Perbaikan RTLH, 13 diantaranya di Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika dan 2 rumah lainnya di kecamatan Embaloh Hilir.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi program CSR tersebut sebab masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan tempat tinggal yang representatif. Ada 15 bantuan RTLH CSR Bank Kalbar diluar bantuan ambulan dan proposal lain. "Semoga bantuan rumah baru ini memberikan semangat baru untuk masyarakat penerima," ujarnya.
Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa di daerah Teluk Sindur ada beberapa rumah yang terancam bencana longsor. Dirinya mengingatkan kepada masyarakat setempat agar waspada. "Karena sekarang air di Sungai Kapuas, Sibau dan Mendalam sedang meluap," ujar pria yang akrab disapa Bang Sis ini.
Bupati Sis menegaskan bahwa Pemda Kapuas Hulu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hidup sudah mengusulkan untuk bantuan terhadap warga yang berada di lokasi rawan bencana. Informasinya dari Pemprov Kalbar mau bantu 100 unit rumah, namun ada syarat lahan luas dua hektar. "Saya minta di Teluk Sindur ini cepat cari lokasi dan komunikasikan ke Dinas PRPLH," ucapnya.
Terkait bantuan rumah, kata Bupati Sis, banyak bantuan yang sudah masuk ke Kapuas Hulu, terutama dari Pemerintah Pusat. Seperti program BSPS yang diperjuangkan pak Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI. "Ini sudah ribuan rumah yang dibantu lebat BSPS di Kapuas Hulu," tuturnya.
Terkait dengan CSR, Bupati Sis menegaskan kepada perusahaan perkebunan, tambang dan lainnya agar memenuhi CSR. Sebab ada aturan yang mengatur hak CSR yang harus diarahkan ke masyarakat. "Kami ingatkan untuk perusahaan menyalurkannya dengan tepat sasaran agar betul-betul bermanfaat untuk masyarakat disekitar lokasi usahanya," tuntas Bupati Kapuas Hulu.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment