ABR Diciduk Polisi Bawa Sabu di Terminal Jongkong - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, November 2, 2023

ABR Diciduk Polisi Bawa Sabu di Terminal Jongkong


Foto : ABR saat ditahan Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengatakan bahwa jajaran Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Jongkong, Senin (30/10/2023). Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menerangkan bahwa di Kecamatan Jongkong masih terjadi transaksi peredaran gelap Narkoba.
Dari informasi yang diperoleh, Kapolsek Jongkong IPDA Yumarel Bobfitas memimpin langsung penyelidikan bersama personilnya. Seorang pria berinisial ABR gerak-geriknya sangat mencurigakan di sekitaran Terminal Desa Jongkong. ABR kemudian diamankan petugas sekira pukul 10.15 WIB. "Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat umum, ditemukan ada dua klip yang berisikan kristal bening dibalut celana dalam, diduga jenis sabu yang terdapat didalam sebuah paket tersebut," ungkap Jamali.
Adapun barang bukti yang diamankan pada saat pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan, dua Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,90 Gram, satu kotak rokok MBS, satu kantong klip sedang berisikan Klip-klip kosong, satu buah Korek, satu buah timbangan kecil, satu buah alat hisap shabu bong, dua buah pipet untuk sendok , satu buah kaca Pirex, satu potong pipet, satu  buah kotak cctv warna putih, tiga helai celana dalam untuk membalut Sabu, satu buah tas warna hitam dengan merk EIGER, satu unit Hp OPPO warna kuning tipe A77 s dengan case warna hitam terpasang, satu buah Dompet kecil warna hitam untuk menyimpan alat hisap, dan satu buah kantong warna hitam dengan lak warna putih untuk paketan Sabu.
"Selanjutnya terduga pelaku ABR beserta barang bukti diamankan petugas ke Polsek Jongkong, kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu. Terhadap terduga pelaku ABR saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu," ujar Jamali.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad