TNI AD Gagalkan Penyelundupan 21,1 Kilogram Shabu dari Malaysia di Kalimantan Barat - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, October 31, 2023

TNI AD Gagalkan Penyelundupan 21,1 Kilogram Shabu dari Malaysia di Kalimantan Barat


Foto: Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 21,1 Kg di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/10/2023)/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 21,1 Kg di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/10/2023). Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti dari seorang peria berinisial DS warga negara Malaysia, yang hendak diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. 

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, selaku Dankolakops Rem 121/Abw sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut. Terkait dengan maraknya penyelundupan barang haram seperti narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Danrem 121/Abw menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari praktik penyelundupan barang ilegal.

“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa," ujarnya. 

Selain itu, kata Brigjen TNI Luqman Arief, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan. "Agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya.

Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad