Bupati Sis Sampaikan Desa Beringin Dapat Ijin Pertambangan Rakyat - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Sunday, October 22, 2023

Bupati Sis Sampaikan Desa Beringin Dapat Ijin Pertambangan Rakyat


Foto: Ilustrasi Pertambangan Emas Tradisional/Internet

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kabar baik bagi pekerja emas di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Setelah proses panjang lewat dukungan Pemda Kapuas Hulu, pihak Desa Beringin akhirnya dapat persetujuan Ijin Pertambangan Rakyat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Kabar baik ini disampaikan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (22/10/2023). Bupati menegaskan bahwa pihak Desa Beringin akan ada mou terkait IPR karena sudah disetujui Kementerian ESDM. "Ini IPR yang pertama," ujar Bupati. 
Bupati Sis berharap pertambangan tradisional di desa lain yang memenuhi syarat bisa menyusul dapat IPR. Dengan begitu masyarakat pekerja tambang tradisional dapat legalitas. "Mudah-mudahan ini langkah yang baik untuk pertambangan tradisional kita," tuntas Bupati.
Kades Beringin, Herman, mengapresiasi Bupati Kapuas Hulu dan jajaran serta Kementerian ESDM, karena telah memberikan IPR. "Kami di Desa Beringin sangat bersyukur atas IPR ini. Ini mempermudah kami dalam mengelola lahan kami untuk pertambangan tradisional yang selama ini jadi mata pencaharian kami," tegasnya "Semoga pekerja pertambangan tradisional di desa-desa lain bisa mendapat IPR," tuntas Herman. 
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad