Waspada, Bunut Hulu dan Bunut Hilir Rawan Narkoba - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Thursday, September 21, 2023

Waspada, Bunut Hulu dan Bunut Hilir Rawan Narkoba


Foto: Ilustrasi Peradilan Kasus Narkotika/ internet

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Masyarakat di kecamatan Bunut Hulu dan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu harus meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran Narkotika. Pasalnya di tahun 2023, perkara Narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Putussibau banyak yang terjadi di kecamatan Bunut Hulu dan Bunut Hilir.

Hakim sekaligus Humas PN Putussibau, Christa Yulianta Prabandana, mengatakan bahwa penanganan perkara yang harus jadi perhatian bersama adalah perkara narkotika. Perkara narkotika cukup banyak di tahun 2023 dan terdakwanya merupakan warga asli Kapuas Hulu. "Dari perkara yang ada, pelakunya ini melakukan transaksi narkoba di Kecamatan Bunut Hilir dan Bunut Hulu," ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Jadi perkara penyalahgunaan narkoba tersebut, lanjut Christa, barang bukti yang terbanyak saat ini adalah sabu-sabu dengan berat 13 gram. Perkara ini masih diproses di Pengadilan Negeri Putussibau. "Perkara yang satu ini belum selesai, masih berproses," ucapnya.
Menurut Christa, ada sekitar lima atau enam terdakwa yang tersangkut dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Mereka (terdakwa) ini dituntut karena melakukan tindak pidananya itu di wilayah Bunut. "Masyarakat hendaknya memperhatikan ini, jangan sampai terlibat dengan tindak pidana narkotika karena ancaman hukumannya tinggi," tegas Christa.
Disisi lain, kata Christa, ancaman dari pengaruh narkotika ini sangat besar. Generasi muda akan rusak masa depannya. "Kalau terpengaruh narkotika ini generasi muda bisa terganggu otaknya dan ketergantungan, bahkan memicu tindak pidana lainnya," ujarnya.
Christa menegaskan masyarakat harus sama-sama menjaga agar Kapuas Hulu ini tidak jadi sarang narkoba. "Apa yang sering kita dengar di wilayah Kalimantan Barat yang jadi pusat narkoba itu tidak bertambah cabang baru di Bunut," pungkasnya.
PN Putussibau juga akan melaksanakan tanggung jawab dengan memberikan keputusan seadil-adilnya. "Kami akan periksa perkara dan beri putusan dengan seadil-adilnya, sehingga putusan yang dijatuhkan itu menjadi alat yang mengingatkan masyarakat untuk jangan coba-coba bermain dengan narkoba," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad