Sekda Kapuas Hulu Instruksikan Dinsos KH untuk Validasi DTKS - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, September 6, 2023

Sekda Kapuas Hulu Instruksikan Dinsos KH untuk Validasi DTKS


Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini bersama jajaran OPD terkait mengikuti sosialisasi Stranas PK dari KPK dan Kemensos RI secara virtual dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (5/9/2023)/Rovi Andila

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu , Fransiskus Diaan didampingi Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini mengikuti rapat dalam rangka peningkatan akurasi data penerimaan bantuan sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara zoom meeting di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (05/09/2023).
Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, mengatakan bahwa hasil dari pada sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, menegaskan supaya data untuk bantuan sosial harus dilakukan validasi. Terutama berkenaan dengan masyarakat yang sudah jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), masuk dalam perusahaan, serta mereka sudah memperoleh gajih tetap. "Bagi mereka yang sudah menjadi ASN, baik yang formasi CPNS maupun PPPK, harus dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), supaya memang mereka tidak termasuk dalam komponen yang menerima bantuan sosial,” ujarnya.
Sekda juga menginstruksikan kepada Dinas Sosial Kapuas Hulu untuk melakukan pengecekan kembali terkait data terkait DTKS dan melakukan penyesuaian. “Validasi data terutama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menjadi poin penting yang patut diperhatikan agar pendistribusian bansos bisa tepat sasaran,” kata Zaini
“Harapannya DTKS ini sudah tervalidasi sehingga program bisa tepat sasaran. Sebab, banyak kasus ketidaktepatan sasaran berujung pada konflik sehingga perlu dipastikan bahwa DTKS adalah yang benar-benar update,” tuntasnya.
Penulis: Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad