Foto: Jajaran Pemkab Kapuas Hulu dan Kejari Kapuas Hulu foto bersama usai lakukan PKS di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Rabu (16/8/2023)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Safi Hadari melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dilakukan di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Rabu (16/8/2023).
PKS tersebut disaksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu serta para pejabat dilingkungan Kejari Kapuas Hulu.
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini mengatakan bahwa PKS ini akan menjadi pedoman bersama dalam bidang hukum. Ini adalah komitmen bersama untuk optimalisasi dan sinergis dalam menjalankan peran masing-masing pihak, khususnya dalam Datun untuk mitigasi resiko. "PKS ini antara OPD dengan Kejari Kapuas Hulu," ujarnya.
Kajari Kapuas Hulu, Safi mengatakan bahwa PKS ini sudah ada dari Kejari dan Pemda sebelumnya. PKS kali ini hanya diperbaharui sebagai payung hukum dalam bidang Datun. "Kita hanya memperbaharui payung hukum yang ada," ucapnya.
Menurut Safi, dua tahun ini Kejari sudah mendampingi OPD Kapuas Hulu. Ada saran pendapat yang disampaikan dan semua pekerjaan bisa lancar sesuai aturan yang berlaku. "Tahun 2023 ini kami ada 20 pendampingan, kemungkinan akan bertambah menjadi 47 pendampingan. Pendampingan ini tugas dari pimpinan kami, Kejaksaan Agung. Bukan hanya tentang perdata, kami juga ada pendampingan proyek strategis dari SK Bupati, semua itu dikawal," tegas Safi.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa PKS ini adalah proses awal untuk jaminan hukum dalam hal Datun, sekaligus untuk pererat tali silaturahmi dengan Kejari Kapuas Hulu. PKS sebelumnya sudah lewat masa kerja jadi itu diperbarui kembali. Pendampingan ini diharapkan mencegah terjadinya permasalahan hukum kedepan.
"Kami berharap kerjasama ini membawa manfaat yang baik untuk pembangunan Kapuas Hulu," tuntas Bupati.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment