Foto: Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengukuhkan 36 orang Anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu pada Selasa (15/08/2023)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengukuhkan 36 orang Anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu pada Selasa (15/08/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, bendera merupakan salah satu identitas dari suatu bangsa yang mencerminkan jati diri dan harga diri bangsa, dalam acara kenegaraan yang bersifat nasional ataupun peringatan hari-hari besar nasional. Bendera selalu hadir sebagai media introspeksi jati diri anak bangsa, baik dengan cara dikibarkan ataupun dipasang membentang di atas podium acara.
“Di saat itu kita diingatkan bahwa setiap gerak langkah yang kita lakukan harus selalu dalam koridor semangat juang yang luhur dan jujur, sehingga nilai suci pengorbanan para pahlawan yang telah mengorbankan hidup mereka demi kemerdekaan bangsanya akan selalu dijaga serta dipelihara oleh seluruh anak bangsa,” ujarnya.
Lanjut Bupati, pasukan pengibar bendera pusaka yang selanjutnya disebut paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik. Mereka merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan atau menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pembentukan Paskibraka pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana proses rekrutmen dan seleksi secara online melalui aplikasi paskibraka tahun 2023 sesuai Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” katanya.
Bupati menuturkan bahwa anggota Paskibraka pasti menemukan tantangan selama pemusatan pendidikan dan pelatihan, dimana calon paskibraka dipersyaratkan adalah siswa – siswi di kelas x (sepuluh) dengan usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dan pada saat pendaftaran baru saja menyelesaikan pendidikan di kelas IX atau tamatan smp yang mana teknik kepaskibrakaan masih sangat minim. Walau demikian, dirinya yakin paskibra yang terpilih dapat menampilkan yang terbaik.
“Untuk kita ketahui bersama kabupaten Kapuas Hulu tahun ini mengirimkan dua putri dan satu putra terbaik sebagi calon anggota paskibraka di tingkat provinsi Kalimantan Barat dan tentunya merupakan prestasi yang patut kita syukuri bersama, perlu diresapi juga bahwa, salah satu puncak keberhasilan upacara memperingati hut proklamasi RI ke-78 ini berada di pundak pasukan pengibar bendera,” ujarnya.
Tambah Bupati, pada tahun 2023 ada 36 Paskibraka di Kapuas Hulu. Mereka telah dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota paskibraka. Oleh sebab itu anggota paskibraka terpilih harus mampu menunjukkan kualitas sebagai insan terpilih, beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi demi suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan hut RI ke- 78, di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023.
“Semoga kalian dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sukses,” pungkasnya.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment