Walau Kantor Disegel, Pencairan DD dan ADD Tetap Didukung Camat Jongkong - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, July 11, 2023

Walau Kantor Disegel, Pencairan DD dan ADD Tetap Didukung Camat Jongkong


Foto:  Sub Koordinator Bidang PAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu, Citra Martiana Syafputri/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kantor Kecamatan Jongkong telah disegel oleh sebagian masyarakat setempat, buntut dari ketidakpuasan terhadap pelantikan Camat yang baru yakni Syahbudin syah, menggantikan pejabat sebelumnya yakni Jabaruddin. Lantas bagaimana pelayanan pemerintahan kecamatan terkait dengan kewenangan tim kecamatan untuk mengevaluasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Pasalnya Camat definitif memiliki wewenang untuk menandatangani hasil evaluasi pemanfaatan DD dan ADD, untuk mencairkan tahap demi tahap dana tersebut.
Sub Koordinator Bidang PAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu, Citra Martiana Syafputri, mengatakan bahwa ada 14 desa di kecamatan Jongkong. Untuk mencairkan DD dan ADD tahap selanjutnya, pihak desa harus melampirkan tanda tangan Camat definitif yakni Syahbudin. Karena terjadi penolakan dan penyegelan kantor, Camat tersebut tidak mempersulit, dia tetap melayani terkait dengan berkas evaluasi DD dan ADD dari rumahnya. "Jadi sekarang pak Syahbudin itu bekerja dari rumah karena tidak bisa ke kecamatannya. Asal dokumen evaluasi itu sudah diteken Kasipem di Kecamatan Jongkong, dia tanda tangan juga agar DD dan ADD itu bisa diproses ke tahap selanjutnya," papar Citra, Selasa (11/7/2023).
Desa-desa di Jongkong sudah dikabarkan terkait hal ini, dimana mereka ke Kasi Pem dulu, kalau sudah paraf nanti ditandatangani oleh Camat di Putussibau. Berkas evaluasi ini diperlukan sebelum pencairan DD dan ADD tahap selanjutnya, kalau tidak ada itu DD dan ADD tidak bisa cair, dananya akan hangus dan tidak bisa masuk di tahun berikutnya.
"Kondisi sekarang, Sekcam Jongkong pensiun jadi tidak bisa mewakili Camat. Maka 14 desa di Jongkong perlu teken camatnya," ujar Citra.
Sebagian desa di kecamatan Jongkong saat ini sudah selesai tahap I dan masih nunggu pencairan tahap II DD dan ADD. Sekarang ini ada yang 12 desa belum pencairan tahap dua. 12 desa itu wajib dapat tanda tangan Camat yang baru untuk pencairan tahap duanya. "Secara administrasi pemerintahan kami memang hanya menerima tanda tangan camat yang definitif sesuai aturan pemerintah," pungkas Citra. 
Citra menjelaskan untuk pencairan DD dan ADD tahap II maka surat pertanggungjawaban (Spj) tahap I DD dan ADD tersebut harus sudah 50 persen. Kalau mau mencairkan DD dan ADD tahap III maka Spj tahap I dan tahap II harus sudah 90 persen. Kalau tidak terpenuhi Spj itu maka DD dan ADDnya hangus. "Himbauan kami kepada pemerintah di desa agar dana tahap satu itu maksimalkan penyerapannya, biar tahap dua cepat cair dan di-spj-kan tinggal masuk ke pencairan tahap tiga. Pencairan tahap III ini harus cepat terserap setidaknya di oktober, sebab banjir sering terjadi di akhir tahun dan ini akan menghambat pekerjaan DD dan ADD khususnya yang bersifat fisik," ungkap Citra.
Dia juga menambahkan pemerintah di desa wajib memaksimalkan terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT itu maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari pagu DD. "Kalau tidak disalurkan 12 bulan makan DD akan dipotong 25 persen di pencairan tahap II di tahun berikutnya. Hal ini memang agak berbeda di tahun lalu, kalau tahun lalu tidak tercapai maka sanksinya tahun ini potongnya 50 persen di DD pencairan tahap II," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad