Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan jawaban Eksekutif Kapuas Hulu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu dalam rapat paripurna di Putussibau Utara, Rabu (5/7/2023)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu kembali mengadakan rapat paripurna membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Rabu (5/7/2023). Dalam rapat paripurna kali ini Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan jawaban dari pihak Eksekutif Kapuas Hulu terhadap pertanyaan yang dilontarkan Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, dalam rapat paripurna sebelumnya. Adapun beberapa penjelasan yang diberikan pihak Eksekutif Kapuas Hulu adalah tentang SiLPA, permasalahan kepegawaian Camat Jongkong, pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Pemda Kapuas Hulu serta kendala pembangunan Dermaga di Kecamatan Semitau.
Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menjelaskan terkait SiLPA, itu berasal dari kas daerah, kas Puskesmas, kemudian ada juga di RSUD Putussibau karena pembayaran BPJS yang mendekati akhir tahun, lalu ada berasal dari Bantuan Oprasional Sekolah juga. SiLPA dimanfaatkan untuk menutup defisit APBD 2023 lewat anggaran belanja.
"Selain itu ada juga SiLPA pendapatan retribusi. SiLPA pendapatan transfer. SiLPA lain-lain pendapatan yang sah. Secara rinci akan kami sampaikan di rapat konsultasi dengan dewan," tegasnya.
Kemudian terkait pelantikan pejabat administrator, khususnya di kecamatan Jongkong, Wahyu menyampaikan bahwa rotasi dan promosi tersebut sudah dilakukan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Mutasi dan rotasi perlu dilakukan agar birokrat bergerak lebih cepat mencapai kebutuhan organisasi kemudian bisa melayani masyarakat. "Roda pemerintahan akan berjalan baik bila ASN-nya ikut aturan yang berlaku," tegas Wahyu.
Wabup menambahkan terkait dengan pembangunan GPSA di tahun 2022 itu sudah dianggarkan Rp 49, 3 miliar kemudian realisasinya 99,33 persen. Untuk penganggaran di tahun 2023, per 31 Mei 2023 sudah terealisasi 85,89 persen. "Tentang penyelesaian pembangunan ini targetnya selesai di 2024," ucapnya.
Kemudian tentang pembangunan dermaga di Semitau yang terkendala, Wabup menjelaskan bahwa rencana pembangunannya sudah dilakukan sejak Mei 2022, dianggarkan untuk membeli tanah Rp 7500/meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), namun ahli waris di lokasi tersebut minta harga pembeliannya Rp 55.000 dan Rp 45.000, karena itu tidak bisa dilakukan pembelian, tidak juga ada opsi lahan lain. Untuk itu butuh sistem appraisal dan ini perlu proses. Pada September 2022, sudah diajukan pengukuran ke BPN namun sampai Desember 2022 tidak bisa ukur. Lanjut pada Januari 2023 baru diukur petugas BPN namun belum ada petanya, sebab itu belum bisa ditentukan oleh tim appraisal dan belum bisa dibayar oleh pihak Perumda Uncak Kapuas. "Terkait Kapal penyeberangan Batu Puja, pengadaannya sudah sesuai rencana bisni Perumda Uncak Kapuas. Pada November 2022 sudah sempat dilakukan pelayanan namun sejak Mei 2023 belum lagi beroperasi karena belum ada dermaga. Perumda Uncak Kapuas sudah berupaya minta sewa dermaga swasta tapi ini butuh dibicarakan dengan pemegang saham lagi," papar Wabup.
Semua hal yang disampaikan oleh DPRD Kapuas Hulu, kata Wahyu, akan menjadi catatan Pemda Kapuas Hulu. Hal tersebut sangat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik. "Masukan akan jadi bahan evaluasi Pemda Kapuas Hulu," tuntas Wahyu.
Selanjutnya rapat paripurna akan diadakan oleh DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pandangan akhir dan persetujuan DPRD Kapuas Hulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 menjadi Perda Kapuas Hulu tahun 2023. Pada kesempatan yang sama akan disampaikan juga jawaban Bupati Kapuas Hulu terhadap pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment