Foto: Stepanus/ Yohanes Santoso |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu kembali mengadakan rapat paripurna di Putussibau Utara, Selasa (4/7/2023). Rapat paripurna tersebut tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun 2022.
Dari pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Fraksi Persatuan Bangsa lebih menyoroti tentang Sisa Lebih Pemakaian Anggaran (SiLPA).
Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya Stepanus menegaskan bahwa pihaknya meminta penjelasan terkait pemanfaatan SiLPA Rp 13,6 miliar. Dana tersebut dijelaskan berada di kas daerah, kas Puskesmas, rumah sakit dan sisa dana BOS. "Kami minta penjelasan karena diantara SiLPA ini terdapat pokir DPRD. Mohon penjelasan pemanfaatannya," tegas Stepanus.
Hal lain juga yang perlu dijelaskan pihak eksekutif adalah terkait dengan pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) Kapuas Hulu. "Pembangunan GPSA sejauh mana penyerapan dananya, kapan penyelesaian," ucapnya "Selain itu kami juga ingin penjelasan terkait kendala apa yang dihadapi sehingga dermaga di Semitau belum dibangun hingga saat ini," timpal Stepanus.
Disamping meminta penjelasan, Stepanus juga menyampaikan apresiasi dari fraksinya terhadap Pemda Kapuas Hulu dan seluruh pihak, pasalnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat. "Kami mengapresiasi opini WTP bisa dipertahankan keenam kalinya. Ini harus dipertahankan terus dengan dukungan kita bersama," tuntasnya.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu selanjutnya akan mendapat jawaban dari Eksekutif Kapuas Hulu pada agenda rapat paripurna selanjutnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment