Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memberi arahan kepada peserta rapat Pembentukan Komando Satgas Penanggulangan Karhutla di Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Rabu (26/7/2023)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu bersama linstas sektor melakukan rapat pembentukan Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kapuas Hulu. Rapat yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas Hulu ini dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (26/7/2023).Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan mengatakan sekarang ini masyarakat sudah melakukan tebang tebas lahan. Prediksinya, bulan Agustus masyarakat melakukan pembakaran terbatas dilahan yang mereka buka. "Masalah Karhutla memang setiap tahun berulang, pembakaran terbatas kita harapkan tidak menyebabkan hal yang tidak kita inginkan termasuk masalah kesehatan," ucapnya.
Menurut Gunawan, dari pembentukan Satgas perlu ditentukan langkah pemadaman di lahan gambut. Perlu disepakati upaya yang bisa dilakukan. "Kalau lahan gambut sulit sekali memadamkannya karena api merambat di bagian bawah gambut," tegasnya.
Dalam hal berladang, kata Gunawan, masyarakat bisa membaca Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 1 tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Dengan menerapkan ketentuan yang berlaku masyarakat akan aman dalam membuka ladangnya. "Pemda Kapuas Hulu juga sudah buat Peraturan Bupati dalam hal pembukaan ladang," ujarnya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan ini pembentukan satgas penanggulangan Karhutla. Satgas ini akan bekerjasama untuk penanganan kabut dan asap akibat kebakaran hutan dan lahan. "Ini kerja sama kita semua, kerja tampa pamrih, intinya kita apabila ada kejadian Karhutla kita sudah siap siaga,” katanya.
Menurut Wahyu, sosialisasi kepada masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan itu yang terpenting. Agar masyarakat membakar lahan secara terbatas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Sudah diatur semua sistem untuk membuka lahan, insyaallah kalau ikut semua aturan itu, mungkin bisa terkendali kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kapuas Hulu," ujarnya.
Penulis: Rovi Andila
Editor: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment