Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Permata dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Martadana, Desa Mawan, dan Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan. Selasa (6/6/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Pengkadan dan dihadiri oleh 11 kepala desa se-kecamatan Pengkadan.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menegaskan dirinya berharap kepada pejabat yang dilantik pada hari ini dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Secara khusus, Bupati berpesan kepada Kepala Desa Permata agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
"Terkait Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," tuturnya
Bupati Sis juga mengatakan dalam pengelolaan keuangan desa agar pihak yang diberi tanggung jawab harus mengelolanya dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, dirinya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan. "Saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment