Yonarmed 19/105 Trk Bogani Serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Bea Cukai Nanga Badau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, May 16, 2023

Yonarmed 19/105 Trk Bogani Serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Bea Cukai Nanga Badau


Foto: Penyerahan rokok ilegal dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani ke Bea Cukai Nanga Badau, Kamis (11/5/2023)/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menyerahkan barang bukti hasil sitaan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 50 slop kepada Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (11/05/2023). 
Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. "Barang bukti yang diserahkan sebanyak 50 slop rokok tanpa cukai terdiri dari 8 Slop Rokok Era Mentol, 31 Slop Rokok Era Full Flavor, 10 Slop Rokok Djarum Super dan 1 Slop Rokok LA Bold," paparnya lewat rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Minggu (14/05/2023).
Kegiatan serah terima hasil operasi berjalan dengan aman dan lancar dan setelah pelaksanaan penandatanganan dokumen administrasi penyerahan barang bukti, rokok ilegal hasil sitaan penyelundupan tersebut langsung diamankan oleh pihak Kantor Bea Dan Cukai Badau. Adapun rincian barang bukti tersebut sebagai berikut, 1600 batang rokok dengan merek Djarum Super, 1600 batang rokok dengan merek ERA jenis menthol, 6100 batang rokok dengan merek Era Full Flavor dan 200 batang rokok dengan merek LA Black.
Lebih lanjut Dansatgas mengatakan bahwa penyerahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dan sebagai wujud sinergitas semua pihak terkait di wilayah perbatasan, yang terus berupaya mencegah terjadi kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.
Sementara itu, Kasubsi Intel Bea Cukai Badau Saudara Djafran dalam hal ini Perwakilan Bea Cukai Nanga Badau memberikan  apresiasi kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani. “Kami menerima barang bukti sitaan ini yang merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang akan diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai. Sesuai 178/PMK.04/2019 kami akan melakukan pengadministrasian barang tersebut menjadi barang yang dikuasai negara atau tidak.” tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad