Tak Buat Perda PDRD, Kapuas Hulu Berisiko Kehilangan PAD Rp 60 Miliar - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, May 16, 2023

Tak Buat Perda PDRD, Kapuas Hulu Berisiko Kehilangan PAD Rp 60 Miliar

Foto: Rakor Pembahasan Rancangan Perda PDRD di Putussibau, Selasa (16/5/2023)/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Kapuas Hulu, Istiwa memimpin Rapat Koordinasi Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di  Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (16/5/2023) Rapat tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. Pembahasan Perda PDRD tersebut di leading-sektor oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu.
Kepala Bapenda Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, mengatakan bahwa rakor tersebut dalam rangka percepatan Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Jika Pemerintah Daerah per 1 Januari 2024 belum merampungkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( PDRD ) maka Pemda tidak diperbolehkan memungut pajak daerah dan retribusi daerah," tegas Agus.
Apabila Pemda Kapuas Hulu tidak dapat menarik pajak dan retribusi, pendapatan asli daerah juga akan berkurang. Kapuas Hulu beresiko kehilangan puluhan miliar rupiah pendapatan asli daerah bila perda tentang PDRD ini tidak terwujud. "Jika hal ini terjadi, maka daerah berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah sekitar kurang lebih Rp 60 miliar," ucap Agus.
Menurut Agus, Perda PDRD sangat urgen sebab itu pihaknya mengharapkan dukungan dari para OPD yang merupakan instansi pemungut PDRD untuk sama-sama merancang Perda tersebut. Selain itu juga dibutuhkan anggaran untuk mempercepat penyusunan peraturan daerah tersebut. "Kami juga berharap ada prioritas dari sisi anggaran untuk merealisasikan Perda PDRD ini," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad