Foto: Pelanggar trantibum menandatangani pernyataan tidak mengulangi kesalahannya di Kantor Satpol PP Kapuas Hulu, Sabtu (20/5/2023)/ Istimewa |
Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Satgas Trantibum bertujuan menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah pelanggaran Perda dan Perkada Kapuas Hulu. Operasi Satgas Trantibum turut melibatkan jajaran TNI-Polri, Bagian Hukum Setda serta Satpol PP Kapuas Hulu.
Dari Operasi tersebut kedapatan dua pasangan diluar nikah di Kost Badayu Kelurahan Kedamin Hilir yakni pasang S (41) dan RW (38) serta pasangan SA (22) dengan AL (20). Selain itu ada 6 pemuda yakni FA (18), HEY (19), FY (21), OO (17), OS (19) dan HI (19) yang diamankan karena telah minum minuman keras di Warkop Wakaka, Kelurahan Kedamin Hilir, Putussibau Selatan. "Untuk saudari NY (43) pemilik Warkop Wakaka sudah dipanggil guna pembinaan dan mendapat teguran tertulis pertama," ujar Azmiyansyah.
Selain itu, kata Azmiyansyah, pihaknya turut memanggil YS (38) pemilik Cafe Yakuza di Jalan Lintas Timur, Kedamin Hulu untuk menandatangani pernyataan. Pasalnya Cafe tersebut menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin yang berlaku. Kemudian tim Satgas Trantibum juga memberi himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung di Cafe Cakra dan Warung di kawasan Terminal Terminal antar Provinsi di Kedamin Hulu untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi usaha karena berdekatan dengan pemukiman warga. "Kami berharap para pelaku usaha dapat bekerjasama dengan baik, berusaha sesuai izin yang diberikan, ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat," tuntas Azmiyansyah.
Selain itu, kata Azmiyansyah, pihaknya turut memanggil YS (38) pemilik Cafe Yakuza di Jalan Lintas Timur, Kedamin Hulu untuk menandatangani pernyataan. Pasalnya Cafe tersebut menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin yang berlaku. Kemudian tim Satgas Trantibum juga memberi himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung di Cafe Cakra dan Warung di kawasan Terminal Terminal antar Provinsi di Kedamin Hulu untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi usaha karena berdekatan dengan pemukiman warga. "Kami berharap para pelaku usaha dapat bekerjasama dengan baik, berusaha sesuai izin yang diberikan, ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat," tuntas Azmiyansyah.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment