Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Ahmad Yani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Posisi tersebut saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yakni Mohammad Yusuf. Melalui keterangan tertulis, Mohammad Yusuf menyampaikan perubahan Ketua di KPU Kapuas Hulu itu terhitung sejak 1 Mei 2023. Yusuf menjelaskan bahwa Ketua sebelumnya Ahmad Yani telah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat. Tindaklanjutnya kemudian, dilakukan pleno anggota untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk mengisi kekosongan jabatan yang di tinggalkan. "Kami telah menyampaikan berkas administrasi penunjukan Plt Ketua tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi," terang Yusuf.
Meskipun pergantian dilakukan ditengah pelaksanaan tahapan, namun Yusuf menegaskan hal tersebut tidak mengganggu tahapan Pemilu yang sudah ada. "Seluruh tahapan yang ada tetap berjalan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ahmad Yani membenarkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU Kapuas Hulu. Surat pemberhentian tengah diproses di KPU RI. Ia juga menjelaskan keputusan pengunduran dirinya terkait dengan dirinya akan ikut kontestasi Pileg 2024 di Kapuas Hulu. "Ia benar, insyaAllah saya maju di Pileg 2024," tegasnya.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment