Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan (kiri) menerima dokumen rekomendasi dan persetujuan LKPj dari Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Senin (8/5/2023)/Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Penyampaian Keputusan dan Rekomendasi DPRD Kapuas Hulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Hulu tahun 2022 berlangsung di gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (8/5/2023). Tim pansus DPRD Kapuas Hulu menyetujui dan memberi rekomendasi pada LKPj Bupati Kapuas Hulu tersebut.Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi mengatakan bahwa Bupati Kapuas Hulu wajib menyampaikan LKPj ke DPRD Kapuas Hulu. Hal ini diamanatkan oleh undang-undang. Pihaknya juga telah membentuk Pansus untuk pembahasan LKPj Bupati Kapuas Hulu tahun 2022. "Keputusan dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kapuas Hulu, itu disampaikan oleh Pansus," ucapnya.
Pansus LKPj Bupati Kapuas Hulu tahun 2022, Alimin mengatakan bahwa LKPj paling lambat disampaikan Bupati ke DPRD, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. "LKPj kali Ini sudah dibahas sesuai tatib DPRD Kapuas Hulu, ada Pansus (Panitia Khusus) yang mendapat mandat mendalami LKPj Kepala Daerah," tegasnya.
Pansus menilai pelaksanaan layanan pemerintahan dan pembangunan di Kapuas Hulu yang disampaikan lewat LKPj sudah berjalan dengan baik. Namun Beberapa hal yang patut jadi perhatian, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada tahun 2022 Kapuas Hulu di urutan 11 dari 14 kabupaten Kapuas Hulu, padahal di 2019 Kapuas Hulu di urutan ke 10. Kemudian kasus stunting Kapuas Hulu terdata sebesar 33 persen, ini sudah melampaui kasus stunting di provinsi Kalbar yakni 29 persen. " Lalu pada sektor perikanan dan pertanian, pertumbuhannya hanya meningkat 2,71 persen, sementara target 5,18 persen target," ujarnya.
Pansus juga mengharapkan kepada Pemda Kapuas Hulu untuk memberi perhatian kesehatan pada ibu dan bayi. Cegah angka kematian ibu dan anak.
Dilain sisi, Pansus merekomendasikan kelanjutan peningkatan infrastruktur fisik sebab ini modal pertumbuhan ekonomi. "Kami harapkan dilanjutkan pembangunan Jalan poros Mandai-Embaloh Hilir, Jalan Tekalong - Tanjung. Selain itu kami usulkan juga jalan Semitau-Nanga Badau untuk jadi jalan nasional," ujar Alimin.
Pansus juga berpesan agar Pemda Kapuas Hulu bisa membuat perencanaan yang matang dalam program pembangunan. Pengelolaan air bersih yang sesuai standar harus diupayakan di Kapuas Hulu. "Demikian pula terkait bencana banjir harus antisipasi segera, gencarkan rehabilitasi hutan dan sungai," tuntasnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa LKPj merupakan kewajiban kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD. Ini meliputi pemanfaatan APBD dan capaian kinerja Pemda Kapuas Hulu. "Perubahan berbagai regulasi membuat tertunda realisasi berbagai program. Kami akan upayakan permasalahan diselesaikan internal agar perencanaan pembangunan bisa diwujudkan dengan sebaik-baiknya," tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment