Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini Menghadiri Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pemilu serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula FKUB Kapuas Hulu, pada Rabu (26/04/2023).
Pada kesempatan tersebut Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan, pada hari ini kami mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kapuas Hulu, berkenaan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Yang tentunya tahapan pemilu sudah mulai dilaksanakan, terutama berkenaan dengan pengaturan kursi dan dapil yang ada di kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.
Zaini menghimbau kepada seluruh ASN dan non ASN, untuk tetap konsisten sesuai dengan aturan bahwa kita tidak boleh untuk melakukan politik praktis.
“Tentunya berkenaan dengan itu kami menghimbau supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, kami mengharapkan ASN dan Non-ASN untuk tidak turut serta dalam rangka untuk politik praktis,” pungkasnya.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment