Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan LKPD TA 2022 ke BPK RI Perwakilan Kalbar di Pontianak, Kamis (16/3/2023)/ Istimewa
Pontianak, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (LKPD TA) 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/3/23).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK-RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah
"Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan," Sampainya
Priyono berharap kedepannya ada kerjasama yang baik antara BPK-RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Apabila ada kekurangan dokumen maka harus segera dilengkapi. "Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan," tuntasnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengharapkan ada saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Hal ini sangat diperlukan agar laporan keuangan bisa disampaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Semoga Pemkab Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," tuntas Bupati Sis.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment