Foto: Personel Yonarmed 19/105 Trk Bogani Amankan RR dan AK di Jalur Tikus Menuju Malaysia di Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (24/3/2023)/Istimewa
Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan aksi dua orang PMI Non Prosuderal/PMI Ilegal asal Indonesia yang hendak bekerja di Malaysia dengan melewati Jalur Tidak Resmi (Jalan Tikus) di Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hal tersebut dikatakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (26/03/2023).
“Dua orang yang diduga PMI Non Prosedural saat hendak melintasi jalan tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia pada Jumat, (24/03/2023) berhasil kami gagalkan," ujar Letkol Arm Edi.
Aksi penggagalan tersebut bermula saat personel yang menjaga di Pos 3 Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dipimpin oleh Serda Yehezkiel dan satu anggota sedang melaksanakan patroli di jalan tikus di wilayah Desa Badau. Setelah anggota patroli melihat adanya aktifitas orang yang mencurigakan berjalan dari arah jalan tikus Wilayah Indonesia menuju ke wilayah Malaysia, selanjutnya personel yang melaksanakan patroli mendekati lokasi tersebut. "Personel kami mendapati dua orang PMI yaitu RR (24) dan AK (33) dimana keduanya berasal dari Provinsi NTT yang akan masuk ke wilayah Malaysia yang hendak bekerja di perkebunan Sawit di Sibu Serawak Malaysia,” tambahnya.
Setelah berhasil dihentikan oleh personel patroli, dua orang PMI Non Prosedural yang diduga ilegal tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas dan juga barang bawaan mereka untuk mencegah adanya barang ilegal/terlarang. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh personel satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, kedua PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke PLBN Badau. Keduannya didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur Non Prosedual. Kemudian kedua PMI Non Prosedural itu diserahkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 dan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.
“Penggagalan Pelintas PMI Non Prosedur sering dilakukan oleh Satgas Pamtas dan Instansi terkait di Perbatasan RI-Malaysia, tentunya kita akan terus melakukan peningkatan kerjasama antar Instansi. Pelintasan PMI Non Prosedural merupakan salah satu kerawanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia ini,” tuntas Dansatgas.
Penulis: Rovi Andila
Editor: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment