Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kapuas Hulu di Putussibau, Rabu (15/3/2023)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 ke DPRD Kapuas Hulu, Rabu (15/3/2023). LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menuturkan bahwa LKPJ memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah. Itu tentunya meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2022. "Sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026," ucapnya.
Arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu selama kurun waktu tahun 2022 telah disinergikan dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Barat. Arah kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang disusun dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya dengan memprioritaskan pada program-program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. "LKPJ yang disampaikan saat ini masih dalam status belum diaudit BPK," ucap Bupati.
Bupati menuturkan untuk pendapatan daerah tahun 2022, Kabupaten Kapuas Hulu menargetkan pendapatan atau penerimaan setelah perubahan sebesar Rp. 1.6 triliun dan realisasinya sebesar Rp 1,5 triliun dengan presentase realisasi sebesar 97.63 persen. Belanja daerah tahun 2022 totalnya sebesar Rp.1,66 triliun dengan realisasinya sebesar Rp.1.611 triliun atau sebesar 96,84%. Terkait pembiayaan pada tahun anggaran 2022, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 86 miliar lebih dan dapat direalisasikan keseluruhannya atau persentase sebesar 100%.
Pada tahun 2022, Kapuas Hulu juga menerima beberapa penghargaan; Pertama, tentang akuntabilitas kinerja tahun 2021 dengan predikat nilai B dari Menpan RB; Kedua, predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021; Ketiga, Kapuas Hulu masuk tiga besar nominasi TPID kab/kota berprestasi wilayah Kalimantan oleh Menko Perekonomian; Keempat, penghargaan satker uappa-w lingkup Provinsi Kalimantan Barat serta FGD akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dari Kementerian Perekonomian; Kelima, penghargaan satker uappa-w lingkup provinsi kalimantan barat fgd akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dari Gubernur Kalimantan Barat. Keenam, keterbukaan informasi publik kepada desa titian kuala kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu peringkat 4 nasional desa transparan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Selanjutnya; Ketujuh juara 1 keterbukaan informasi publik kategori desa kita berjuang bersama untuk kemajuan kapuas hulu hebat kepada desa titian kuala 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat; Kedelapan, juara 1 keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan barat kategori organisasi perangkat daerah 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat; Kesembilan, penghargaan keterbukaan informasi publik kepada Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu peringkat 4 nasional desa transparan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. "Kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang yang telah dicapai merupakan buah atas upaya kita bersama," tuntasnya.
Penulis: Rovi Andila
Editor: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment