Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, Antonius Thambun usai rapat paripurna pembahasan Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas, Putussibau, Selasa (21/2/2023)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama DPRD Kapuas Hulu kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uncak Kapuas, lewat rapat paripurna di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (21/2/2023). Rapat paripurna kali ini agendanya adalah pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap Raperda Perumda Tirta Uncak Kapuas.
Dalam rapat paripurna tersebut, salah satu fokus pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu adalah meminta penjelasan kepada Bupati Kapuas Hulu terkait dengan laba dari penyertaan modal kepada PDAM Kapuas Hulu dari tahun 2002 sampai 2018 yang berjumlah Rp 47 miliar lebih. Hal ini disampaikan oleh Antonius Thambun, juru bicara fraksi PDI Perjuangan. "Berapa laba per tahun dari penyertaan modal tersebut dan berapa yang sudah disetor ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Hal yang sama dikemukakan oleh Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Syaiful Anwar. Syaiful mengatakan bahwa pihaknya mendukung perubahan Perda terkait PDAM ke Perumda. Hal tersebut salah satu tujuannya agar BUMD tersebut menjadi badan usaha yang mampu mengelola air bersih yang bisa hasilkan keuntungan sebagai PAD.
Investasi pada PDAM sejak 2002 hingga 2018 sekitar Rp 47 miliar maka Fraksi Nasdem meminta kejelasan berapa laba yang diperoleh dari penyertaan modal tersebut. "Kemudian bagaimana langkah PDAM ke depan dalam menanggapi keluhan konsumen bahwa masih ada air keruh dan berlumpur, terutama saat air Sungai Kapuas surut," timpalnya.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi yang memimpin rapat paripurna menegaskan bahwa agenda kali ini sebatas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu. Pada pertemuan rapat paripurna selanjutnya pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu akan mendapatkan jawaban dari Bupati Kapuas Hulu. "Ageda rapat paripurna selanjutnya adalah mendengarkan jawaban Bupati Kapuas Hulu," tuntasnya.
Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment