Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan jawaban Bupati Kapuas Hulu dalam rapat paripuran DPRD Kapuas Hulu di Putussibau, Rabu (22/2/2023)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uncak Kapuas, Rabu (22/2/2023). Pembahasan kali ini dengan agenda jawaban Bupati Kapuas Hulu terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu yang disampaikan pada agenda rapat paripurna sebelumnya. Jawaban Bupati Kapuas Hulu tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.
Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan salah satu pertanyaan Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu dalam rapat paripurna sebelumnya adalah tentang penyertaan modal PDAM dari tahun 2002-2018, sejumlah Rp 47 Miliar lebih. Kemudian yang dipertanyakan adalah keuntungan atau laba dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM, setelah penyertaan modal tersebut. Wabup menjelaskan dari penyertaan modal tahun 2002 sampai 2016, PDAM mengalami kerugian. Kemudian pada tahun 2017 ada laba ril PDAM sebesar Rp 426jt lebih, tahun 2018 labanya Rp 1,8 miliar, lalu pada tahun 2019 labanya Rp 3,3 miliar, tahun 2020 labanya Rp 999 juta, tahun 2021 labanya Rp 3,8 miliar, lalu pada tahun 2022 laba PDAM menyentuh Rp 5,1 miliar. "Untuk tahun 2022, PDAM dapat laba bersih Rp 418 jt, ini setelah penyusutan aset," ungkap Wabup.
Terkait dengan PAD, lanjutnya, pada tahun 2017 ada Rp 50 juta PAD dari PDAM, kemudian pada tahun 2018 ada PAD sebesar Rp 129 juta. Namun pada tahun 2019 tidak ada lagi PAD. "Ini karena terjadi temuan oleh BPK karena retribusi tersebut bertentangan dengan Perda Kapuas Hulu Nomor 1 tahun 1991 tentang PDAM," ujarnya.
Penyertaan modal pada PDAM dari tahun 2002 sampai 2018 sebesar Rp 47,1 miliar tersebut dimanfaatkan untuk membangun jaringan pipa, pengadaan mesin, membangun instalasi air dan pembangunan sarana air bersih lainnya. "Sejak 2019, PDAM tidak dapat penyertaan modal karena mereka sudah mampu mandiri," terang Wabup.
Untuk tenaga kerja di PDAM, kata Wabup, saat ini ada 110 orang karyawan. Karyawan tetap 93 orang dan karyawan kontrak ada 17 orang. Karyawan kontrak yang bekerja di PDAM telah melalui seleksi sesuai kompetensi yang dibutuhkan. "Kita berharap dengan disesuaikan menjadi Perumda Tirta Uncak Kapuas, akan ada peningkatan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat, menjadi sumber PAD dan mendukung terwujudnya visi misi Kapuas Hulu HEBAT," tuntas Wabup.
Rapat paripurna di DPRD Kapuas Hulu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin. Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan Anggota DPRD Kapuas Hulu juga terlibat dalam rapat paripurna itu.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment