Cacat Hukum, Sekda Zaini Minta Kades Kalis Raya Cabut SK Pengangkatan Perangkat Desa - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, February 1, 2023

Cacat Hukum, Sekda Zaini Minta Kades Kalis Raya Cabut SK Pengangkatan Perangkat Desa

 

Foto: Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini dan OPD teknis membahas tentang SK Pengangkatan Perangkat Desa oleh Kepala Desa Kalis Raya yang tidak sesuai prosedur, Putussibau, Rabu (1/2/2023)/Rovi Andila

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini, memimpin rapat penyelesaian proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Pada Rabu (01/02/2023). Rapat tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah Kapuas Hulu yang terkait.
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan rapat pihaknya adalah membahas apa yang telah dilakukan Kepala Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis. Pasalnya pengangkatan perangkat desa yang dilakukan Kades Kalis Raya tidak sesuai dengan ketentuan. "Rapat kita pada hari ini, intinya supaya kepala desa mencabut kembali SK tersebut, karena tidak sesuai dengan aturan, dan nanti dilakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan aturan peraturan menteri dalam negeri," kata Sekda.

Kalau tidak dicabut, kata Sekda, SK Kepala Desa Kalis Raya cacat hukum. Suatu saat nanti, pembayaran terkait penghasilan tetap perangkat desa bisa jadi persoalan karena akan jadi temuan. Oleh karena itu pengangkatan harus sesuai dengan aturan yang ada. "Bila perangkat desa yang bersangkutan umur nya sudah lewat, meninggal dunia atau mengundurkan diri, baru bisa jadi dasar apabila mau melakukan proses pergantian perangkat desa. Pengangkatan perangkat desa tentunya akan dilakukan juga melalui P3D penjaringan yang juga akhirnya dimintai rekomendasi dari Camat," ujar Sekda "Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Kapuas Hulu agar tidak sembarangan memberhentikan atau mengangkat perangkat desanya," tuntas Sekda.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad